SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah pada Minggu, 28 Maret 2021, memberikan keterangan terkait seorang militan WNI yang mengancam akan membunuh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan beberapa anggota kabinetnya pada tahun lalu.
Detail seperti apa ancamannya tidak dipublikasi.
Menurut Faizasyah, yang bisa menjelaskan motif rencana pembunuhan oleh WNI itu adalah Kepolisian atau Pengadilan Malaysia. Kementerian Luar Negeri RI baru meminta akses kekonsuleran sehingga bisa bertemu dan mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan (militan WNI).
"Identitasnya sudah diketahui, namun belum bisa disampaikan," kata Faizasyah menjawab pertanyaan Tempo soal identitas WNI tersebut.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Malaysia Sri Abdul Hamid Bador menjelaskan ada tiga dari total enam laki-laki yang ditahan di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari 2020 dan 7 Januari 2020. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kelompok radikal Islamic State (ISIS).
Tiga militan itu telah mengancam akan membunuh mantan Perdana Menteri Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya. Satu militan telah menerbitkan ancaman kematian kepada mantan pemimpin Malaysia itu.
Tiga militan tersebut adalah dua warga negara Malaysia dan satu WNI. Mereka telah memperlihatkan niat untuk melakukan hal itu (pembunuhan).
"Mereka adalah bagian dari Anshorullah At Tauhid IS, yang dibentuk pada 2019, untuk mempromosikan ideologi jihad, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia. Dua bendera ISIS, sebuah golok dan sebilah pisau sudah disita dalam serangkaian penggeledahan," kata Hamid, Sabtu, 27 Maret 2021.
Hasil investigasi mengungkap ketiga militan itu sudah mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinet, yang dipandang sekular. Sejauh ini, belum ada rencana yang mereka jalankan atau persiapan yang sudah mereka lakukan.
Sumber: TEMPO.CO