SUKABUMIUPDATE.com - Daftar kekerasan terhadap wartawan kembali bertambah setelah jurnalis Tempo di Surabaya dianiaya saat liputan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam kejadian tersebut.
Seorang wartawan Tempo di Surabaya itu mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang yang ada di tempat peliputan tersebut.
"Informasinya saat dia sedang melakukan kerja jurnalistik, dia diintrogasi dan mengalami penganiayaan," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Maret 2021.
Saat ini, AJI Surabaya masih mengumpulkan informasi lebih detail terkait kejadian ini. Namun Eben mengatakan tim advokasi telah dibentuk untuk mendampingi wartawan tersebut.
"Kami sudah bentuk tim advokasi utnuk mendampingi kasus ini dan masih dibahas. Rencananya hari ini akan bikin laporan polisi," kata Eben.
Eben berharap nantinya, polisi dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi ia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia.
"Kami mengecam kekerasan semacam ini dan jelas ini menghalangi kerja jurnalsitik. Dan jelas pelakunya tak belajar dari pengalaman-pengalaman yang lama," kata Eben.
Sumber: TEMPO.CO