SUKABUMIUPDATE.com - Sempat sebut mau diizinkan, mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 akhirnya resmi dilarang oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan, berlaku 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Menyalin tempo.co, keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.
Muhadjir menyebut, ketentuan larangan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
"Larangan mudik dimulai 6 Mei - 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah kecuali mendesak dan perlu," ungkap Muhadjir Effendy.
Adapun aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik lebaran 2021 akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19. Mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI Polri, Kementerian Perhubungan, pemda dan lain-lain.
Baca Juga :
Belum ditegaskan alasan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 ini, karena pada tanggal 16 Maret 2021 dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah tidak akan melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2021.
"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Menhub Budi Karya melansir tempo.co.
Rencana ini bahkan disusul dengan persiapan jajaran Polri untuk menggelar operasi ketupat pada pelaksanaan mudik lebaran atau Idul Fitri lancar dan terkendali di masa pandemik.
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rakernis Badan Pemeliharaan Keamanan Tahun 2021 termasuk didalamnya mempersiapkan Operasi Ketupat. Operasi Ketupat adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran Idul Fitri.
SUMBER: TEMPO.CO