SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai vaksinasi Covid-19 untuk guru dan tenaga pendidik tidak boleh jadi indikator tunggal pembukaan sekolah tatap muka pada Juli 2021 mendatang.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, selain memvaksin guru dan tenaga pendidik, pemerintah daerah bersama dinas pendidikan setempat juga harus memastikan bahwa setiap sekolah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
"Faktor utamanya haruslah persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah. Pemda juga harus memastikan bahwa protokol kesehatan sudah di sosialisasikan kepada seluruh warga sekolah tanpa kecuali dan para orang tua siswa," kata Retno Minggu, (21/3/2021), seperti dikutip dari Suara.com.
Menurut Retno, potensi penularan Covid-19 masih ada di sekolah jika yang divaksin hanya guru dan tenaga pendidik, sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda siswa akan disuntik vaksin oleh pemerintah.
"Kekebalan kelompok terbentuk jika jumlah yang divaksin mencapai 70-80 persen dari populasi. Sementara jumlah siswa bisa mencapai 1.000 dengan guru hanya 70 orang, tidak sampai 10 persen dari populasi di sekolah," ucapnya.
Retno mengungkapkan dalam pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 terkait persiapan sekolah tatap muka di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi, hanya 16,3 persen yang siap dan 83,7 persen belum siap.
Kementerian Kesehatan menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini.
Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi 5 juta lebih guru ini bisa diselesaikan pada Juni 2021 sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di sekolah bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Sumber: Suara.com