SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik saat menggeledahan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jumat (19/3/2021).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penelisikan kasus penerimaan hadiah atau janji bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat malam, seperti dikutip dari Suara.com.
Barang-barang yang disita, kata Ali, akan menjadi bukti untuk nantinya dimasukan ke dalam berkas perkara kasus ini.
"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk diajukan penyitaannya, sebagai bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah belum dapat merinci penyidikan kasus yang kini tengah diusut. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi.
"Kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," Ali menambahkan
Meski begitu, Ali memastikan lembaganya terus menyampaikan perkembangan kasus yang tengah diusut KPK ini.
"Terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," kata dia.
Sumber: Suara.com