Drh Slamet Soroti Ihwal Alih Fungsi Lahan Pertanian di UU Cipta Kerja

Kamis 18 Maret 2021, 03:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet kembali menyoroti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia menilai, aturan tersebut memberi dampak tidak baik bagi sektor pertanian.

Slamet mempertanyakan soal alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan yang terkena imbas proyek strategis nasional.

Pasalnya, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 31, yang merevisi UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dengan menambahkan frasa dan/atau di antara huruf C dan D, membuat lahan pertanian yang terkena proyek strategis nasional tidak wajib disediakan lahan penggantinya.

"Pertanyaanya, bagaimana pemerintah melindungi lahan pertanian di tengah laju alih fungsi lahan yang tinggi, produksi pertanian yang terus menurun, dan impor yang semakin tinggi?," katanya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membahas peraturan pemerintah hasil turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu, 17 Maret 2021.

Selain itu, legislator asal Sukabumi ini juga menyoal terkait perubahan zona inti dalam wilayah konservasi dan hilangnya ketentuan luas hutan minimum 30 persen di daerah.

Baca Juga :

Slamet menyebut, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 18 terkait revisi UU 27 Tahun 2007 juncto UU 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pasal 7 dan UU 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Pasal 43A, terdapat penambahan norma yang berkaitan dengan perubahan status zona inti dalam kawasan konservasi, salah satunya adalah terdapat proyek strategis nasional.

"Bagi kami Fraksi PKS, ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian perencanaan wilayah pesisir dan laut daerah, serta berpotensi menjadi alat pemaksaan pemerintah pusat terhadap kebijakan perencanaan pemerintah daerah," tegasnya.

"Tak hanya itu, adanya perubahan ini juga mengancam perlindungan zona inti kawasan konservasi yang sewaktu-waktu dapat diubah dengan adanya proyek strategis nasional," tambahnya.

Belum lagi, sambung Slamet, ihwal kebijakan pemerintah dalam revisi undang-undang kehutanan yang menghilangkan ketentuan luas minimum 30 persen kawasan hutan di daerah berpotensi semakin mempermudah perubahan ekologisi alam Indonesia. "Ini juga menjadi ancaman serius. Apalagi kita tahu sudah terjadi banyak bencana alam akhir-akhir ini," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)