SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus bocah disiksa di Tangerang, Angga Santana Dewa (27 tahun) mengaku melakukan penganiayaan itu karena kesal terhadap korban. Dia sengaja merekam kekerasan anak yang dilakukannya untuk ditunjukkan kepada korban.
"Kesal handphone saya dibanting," ujar Angga di Polres Kota Tangerang, Selasa 16 Maret 2021, dikutip dari Tempo.co.
Selain kesal dengan korban, Angga mengaku sedang emosi karena habis cekcok dengan kekasihnya AW, yang merupakan bibi korban.
Angga merekam sendiri penyiksaan terhadap bocah laki laki berusia 2 tahun, 4 bulan itu. "Nggak ada yang suruh, saya sendiri dan baru sekali itu," katanya.
Pada saat rilis kasus yang viral itu di Polres Kota Tangerang, Angga yang mengenakan tutup kepala dan wajah berwarna hitam terlihat tenang menjawab pertanyaan awak media. Suaranya lantang. "Penyesalan sih ada namanya juga salah," katanya.
Tersangka mengatakan sebenarnya dia dekat dengan korban. Peristiwa kekerasan dan penganiayaan anak itu terjadi pada 28 Februari 2021 usai tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan dibawa bermain.
Usai mengantar AW bekerja, tersangka membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah Angga, korban sempat diajak bermain bersama keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Korban dan keponakannya bermain sedangkan Angga tidur.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban," kata Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro.
Angga marah dan melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat 5 video kekerasan anak yang dibuat tersangka saat memukuli korban. Kelima video itu menunjukkan pemukulan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka terlihat berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ucap Wahyu.
Penganiayaan itu terungkap setelah AW meminjam ponsel tersangka. Saat membuka ponsel, bibi korban menemukan video kekerasan itu.
Diam-diam, AW mengirimkan video itu ke ponselnya. Mengetahui pemukulan itu diketahui pacarnya, tersangka buru-buru menghapus video di ponselnya.
Bibi korban memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu korban membuat laporan kasus bocah disiksa itu ke Polresta Tangerang.
"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," terang Wahyu.
Sumber: Tempo.co