SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet mempertanyakan kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional.
Pasalnya, lembaga tersebut merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dibentuk untuk mengatasi masalah pangan dalam negeri. Terutama yang berkaitan dengan impor.
"Karena masalah pangan kita berawal dari tidak adanya sinkronisasi antar lembaga. Sehingga Badan Pangan Nasional ini akan mengintegrasi itu semua," kata Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Senin, 15 Maret 2021.
"Termasuk soal impor yang terkadang akar masalahnya berasal dari tidak adanya kesesuaian data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," jelasnya menambahkan.
Selain itu, legislator asal Sukabumi ini pun kembali mempertanyakan kebiasaan pemerintah yang kerap melakukan impor sejumlah komoditas, terutama produk pertanian.
Slamet menyebut, kebiasaan impor merepresentasikan ketidakberpihakan negara kepada petani dalam negeri. Bahkan menurutnya, bukan hal yang tidak mungkin dalam beberapa waktu ke depan petani pun akan didatangkan dari luar negeri.
"Kalau hari ini kita tidak peduli terhadap petani dengan mengimpor produk pertanian, maka bukan tidak mungkin tiga tahun ke depan petaninya yang diimpor," tegasnya.
Protes Slamet tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah saat ini tengah berencana mengimpor beras sebanyak 1 juta ton. Padahal di sisi lain, pemerintah pun telah memulai proyek Food Estate dengan luas 165 ribu hektar di berbagai lokasi.
"Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya dengan Food Estate ini. Lalu untuk apa lagi impor?," pungkasnya.