SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI mendorong Kepolisian untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di seluruh ruangan pemeriksaan hingga setingkat Polsek. Ini penting untuk mencegah terjadinya penyiksaan saat pemeriksaan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa mayoritas ruang pemeriksaan setingkat Mabes Polri atau Polres sudah dilengkapi oleh CCTV. Namun, hingga saat ini masih terdapat pula kantor-kantor setingkat Polres yang belum dilengkapi CCTV di ruang pemeriksaannya.
Komnas HAM RI juga pernah mengajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyediakan dana pengadaan CCTV di ruang pemeriksaan.
"Waktu kami ketemu sama Pak Kapolri kami ingatkan memang, tolong ada satu prioritas di kepolisian karena memang dana di kepolisian juga besar, pembelian sarana dan prasana untuk melengkapi CCTV di ruang penyidikan," kata Choirul di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2021), dikutip dari Suara.com.
Pemasangan CCTV dianggap Komnas HAM sebagai bentuk meminimalisir adanya penyiksaan yang dilakukan anggota polisi kepada tersangka saat pemeriksaan.
Choirul lantas mengungkit soal salah satu peraturan kapolri di era Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri untuk memastikan zero tolerance untuk anti penyiksaan. Dalam perkap itu dijelaskan bahwa salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.
Menurutnya hal tersebut bisa kembali dimaksimalkan supaya tidak ada lagi cerita hilangnya nyawa saat pemeriksaan polisi.
"Perkap itu salah satunya alatnya adalah CCTV dipasang di semua tempat-tempat pemeriksaan, itu yang menurut kami harus menjadi salah satu prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," tutup dia.
Sumber: Suara.com