SUKABUMIUPDATE.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, enggan menanggapi aliran dana sebesar Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Achsanul menyebut masih fokus menyelesaikan perhitungan kerugian atas kasus tersebut. "Saya sekarang sedang periksa bansos, belum selesai. Biar saja, jangan direspons," ucap dia seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa, 9 Maret 2021.
Achsanul memilih tak mau berkomentar lantaran tak mau terganggu selama proses audit berlangsung. "Biar tidak mengganggu pemeriksaan, biar saja," kata dia.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap bansos Covid-19, BPK disebut ikut menerima duit Rp 1 miliar terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
"Untuk BPK Pak, Rp 1 miliar, ada operasional BPK, Rp 1 miliar," kata mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan kepada Matheus mengenai jumlah duit korupsi yang diterima oleh Matheus. Jaksa juga menanyakan untuk apa duit itu digunakan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.
Joko menjelaskan uang digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari rapat menyewa pesawat, membayar pengacara dan salah satunya untuk diberikan kepada BPK.
Jaksa kemudian mencecar Matheus. "Oh untuk operasional BPK 1 miliar, ini dikasih ke siapa?" tanya Jaksa. "Melalui Pak Adi, Pak," jawab Matheus.
"Menurut BAP saudara, ya betul pak, saat itu perintahnya Pak Adi. Achsanul Qosasih gitu, menyebut nama itu?" tanya Jaksa.
"Saya kurang tahu, karena waktu itu saya cuma diminta sama Pak Adi untuk menemui," kata Matheus dalam sidang korupsi Bansos Covid-19.
Sumber: Tempo.co