SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan bantuan tarif listrik untuk pelanggan 450VA-900VA sebagai dampak pandemi covid-19. Namun pemerintah masih memberikan subsidi, yaitu diskon 50 persen.
Menyalin suara.com, diskon tarif listrik tersebut berlaku mulai triwulan II atau mulai bulan April hingga bulan Juni 2021 nanti. "Diputuskan tarif golongan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetap disubsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Rida mengatakan, pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19. Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik. "Jadi, stimulus abonemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," ucap Rida.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan berupa subsidi listrik hingga Maret 2021, yang dapat diklaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.
SUMBER: SUARA.COM