SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut ikut menerima duit Rp 1 miliar terkait kasus korupsi Bantuan Sosial atau bansos Covid-19. Dugaan tersebut muncul dalam sidang kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
"Untuk BPK Pak, Rp 1 miliar, ada operasional BPK, Rp 1 miliar," kata mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021, dikutip dari Tempo.co.
Matheus juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini bersama eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan koleganya sesama PPK, Adi Wahyono. Adapun yang duduk sebagai tedakwa dalam sidang ini, adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan kepada Matheus mengenai jumlah duit korupsi yang diterima oleh Matheus. Jaksa juga menanyakan untuk apa duit itu digunakan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.
Joko menjelaskan uang digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari rapat menyewa pesawat, membayar pengacara dan salah satunya untuk diberikan kepada BPK.
Jaksa kemudian mencecar Matheus. "Oh untuk operasional BPK 1 miliar, ini dikasih ke siapa?" tanya Jaksa. "Melalui Pak Adi, Pak," jawab Matheus.
"Menurut BAP saudara, ya betul pak, saat itu perintahnya Pak Adi. Achsanul Qosasih gitu, menyebut nama itu?" tanya Jaksa.
"Saya kurang tahu, karena waktu itu saya cuma diminta sama Pak Adi untuk menemui," kata Matheus dalam sidang korupsi Bansos Covid-19.
Sumber: Tempo.co