Mahfud Md: Pemerintah Belum Anggap KLB Partai Demokrat

Sabtu 06 Maret 2021, 19:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah sejauh ini belum menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021. Hal ini karena belum ada laporan hasil KLB yang masuk ke pemerintah.

"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Soalnya kan kalau KLB mestinya kan ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 6 Maret 2021, dikutip dari Tempo.co.

Mahfud Md mengatakan hingga saat ini, KLB Demokrat baru dianggap pemerintah sebagai temu kader. Karena sebatas temu kader, Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa melarang adanya pertemuan itu.

"Kalau kami menghalangi, itu melanggar ketentuan Pasal 9 UU nomor 9 tahun 78 tentang kebebasan menyatakan pendapat. Dinyatakan boleh orang berkumpul mengadakan rapat umum, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Mahfud.

Karena belum ada laporan tentang KLB itu, Mahfud mengatakan tak ada masalah hukum yang dilihat pemerintah saat ini. Sejauh ini, ia mengatakan pengurus Partai Demokrat yang resmi terdaftar adalah Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, putra dari Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau terjadi perkembangan baru nanti, misalnya dari KLB, atau kelompok yang menyatakan KLB melapor ini hasilnya, baru pemerintah menilai ini sah atau tidak, sesuai undang-undang atau tidak, sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa. Baru kami nilai nanti," kata Mahfud.

Mahfud mengakui di setiap masalah internal partai seperti ini muncul, pemerintah kerap dihadapkan pada serba sulit untuk bersikap. Secara hukum, ia menyebut pemerintah tak bisa menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada dokumen di atas meja.

Hal ini, kata dia, pernah terjadi di era konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di era Presiden Megawati Soekarnoputri, dan konflik PKB di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka tak bisa mengintervensi, karena ada kebebasan untuk berkumpul yang harus dipatuhi. Urusan sah atau tidak sah, nanti diserahkan pada pengadilan.

"Pak SBY tak melakukan apa-apa. Dibiarkan. Serahkan ke pengadilan. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi, sama kita. Dan yang akan datang ndak boleh loh kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah," kata Mahfud Md.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak