SUKABUMIUPDATE.com - Jutaan rupiah dikumpulkan oleh pelaku penyebar video porno mirip artis. Salah satunya penyebar video porno mirip pesinetron Gabriella Larasati yang baru-baru ini diringkus polisi.
Menyalin tempo.co, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan, tersangka berinisial NK disebut mendapatkan uang dari para pengikutnya di akun Twitter. "Tersangka menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," ujar Ady dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.
Ady mengatakan bahwa tersangka NK merupakan residivis kasus yang sama. Dia ditangkap polisi di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat karena menyebarkan video syur dengan pemeran mirip Gabriella.
"Tersangka NK mempunyai Twitter dengan follower sebanyak 10 ribu," kata Ady.
Modus serupa juga dilakukan oleh tersangka penyebaran video lainnya, yakni MSA. Tersangka yang ditangkap di daerah Trenggalek, Jawa Timur, itu disebut memiliki website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.
"Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member. Member berbayar sekitar Rp 300 ribu," kata Ady.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa pesinetron Gabriella Larasati alias GL dalam perkara video syur yang diduga mirip dirinya. Ia diperiksa selama lima jam dan dianggap polisi kooperatif.
SUMBER: TEMPO.CO