SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan pengendara moge (motor gede) yang menerobos area VVIP atau ring 1 di belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mendatangi Markas Komando atau Mako Paspampres pada Senin, 1 Maret 2021. Kedatangan mereka untuk meminta maaf karena melanggar lalu lintas dan menyebarkan video saat ditendang oleh Paspampres.
"Saya selaku perwakilan dari rekan-rekan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Paspampres. Kami tidak ada niat merusak citra Paspampres dan mengancam VVIP di area Ring 1," ujar Halid Darmawan selaku juru bicara para bikers tersebut, Senin, 1 Maret 2021.
Menyalin tempo.co, Halid juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah membuat gaduh dengan adanya video tersebut. "Saya dan rekan-rekan tak akan mengulangi lagi. Intinya kejadian itu kami bukan sengaja. Kami bukan teroris yang mengancam VVIP, ini murni kelalaian kami berkendara," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres viral di media sosial. Dalam video itu petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Namun, hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor hingga terjatuh.
Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf. Wisnu Herlambang menyebut tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan.
Lantas, Paspampres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP. Paspampres melumpuhkan si pengendara tanpa senjata.
Wisnu mengatakan usai permintaan maaf tersebut urusan dengan Paspampres telah selesai pula. Sisanya, ujar dia, diserahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti apakah mereka terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas atau pelanggaran-pelanggaran lain.
Ke depan, Wisnu berpesan agar para pengendara moge ini bijak dalam menggunakan media sosial supaya tidak menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan persoalan penerobosan ring 1 Istana Kepresidenan sudah selesai.
"Kami sudah memberi edukasi dan teguran agar tidak diulangi. Manakala ada hal-hal dari postingan video (dari pengendara moge) tersebut, misalnya dianggap melanggar hukum, kami serahkan kepada polisi. Paspampres sudah selesai dengan edukasi saat kejadian kemarin," ujar Wisnu.
SUMBER: TEMPO.CO