SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mencatat sudah ada laporan 130 kasus mafia tanah sejak tahun 2018.
Dilansir dari Tempo.co, Tenaga Ahli Kementerian Agraria Iing Sodikin Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021 menyebutkan kasus mafia tanah ini ada beragam. Mulai dari sengketa tanah hingga konflik pertanahan.
"Keberadaan mafia tanah di Indonesia sangat meresahkan masyarakat," kata Iing Sodikin.
Persoalan ini kembali mencuat usai Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. Rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal beralih nama di Badan Pertanahan Nasional. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya ditemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.
Total ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah tersebut. Satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, sosok yang kerap disebut Dino sebagai dalang penipuan sertifikat rumah ibunya.
Setelah kasus ini mencuat, Polri pun membentuk Satgas Anti Mafia Tanah hingga ke tingkat daerah. Satgas ini dibentuk bekerja sama dengan Kementerian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Iing mengatakan Satgas ini bertujuan untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia. "Kami akan memperkuat justifikasinya, menggulung mafia tanah itu," kata dia.
Sumber: Tempo.co