SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka untuk gelombang 12 sejak Selasa, 23 Februari 2021. Di tengah proses pembukaan ini, pihak pelaksana mendapat laporan maraknya situs palsu menggunakan nama "Prakerja" yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap program ini.
Untuk itu, Head of Communication Project Management Office Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatkan situs resmi dari program ini hanya ada satu. Situs tersebut yaitu
www.prakerja.go.id dengan akhiran “go.id”.
"Selain situs yang resmi itu dapat kami pastikan adalah palsu atau hoaks," kata Louisa saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021, dikutip dari Tempo.co.
Sebelumnya, Tempo juga mendapatkan laporan berbagai situs palsu ini. Beberapa situs tersebut yaitu seperti daftarprakerja.net hingga kartu-prakerja.com. Bahkan dalam situs palsu ini, tercantum pula testimoni dari peserta yang diketahui kebenarannya.
Untuk itu, Louisa meminta meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam membaca pesan berantai di media sosial, salah satunya di WhatsApp. "Jangan memberikan data diri di situs palsu," kata dia.
Di sisi lain, pihak pelaksana juga akan meneruskan laporan dari masyarakat terkait situs palsu ini ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Untuk dilakukan pemblokiran," kata Louisa.
Berikut sejumlah hal penting terkait Program Kartu Prakerja Gelombang ke-12 yang baru dibuka pemerintah.
1. Daftar Program Kartu Prakerja Hanya di Situs Resmi
Para calon peserta Kartu Prakerja bisa mengakses situs tunggal dan resmi yakni: www.prakerja.go.id. Di dalamnya, sudah ada petunjuk lengkap dan rinci mengenai cara pendaftaran gelombang 12.
2. Kuota Hanya untuk 600 Ribu Orang
Pemerintah menetapkan kuota peserta untuk gelombang 12 ini hanya 600 ribu saja. Pendaftaran program hanya akan ditutup seumpama kuota sudah penuh. “Kami terus memantau hari per hari. Begitu kuota terisi, langsung kami tutup,” ujar Louisa pada Selasa 23 Februari 2021.
3. Insentif Senilai Rp 3,55 Juta
Untuk insentif bagi peserta Kartu Prakerja, tidak ada yang berubah alias sama dengan pada tahun 2020. Totalnya mencapai Rp 3,55 juta. Pertama, Rp 1 juta untuk membeli program pelatihan melalui platform-platform digital yang tersedia.
Kedua, Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan) sebagai stimulus tunai setelah menyelesaikan pelatihan. Ketiga, Rp 150 ribu (Rp 50 ribu/survei) sebagai insentif pengisian survei setelah pelatihan program Kartu Prakerja.
Sumber: Tempo.co