SUKABUMIUPDATE.com - Peretas situs resmi Kejaksaan Agung yakni www.kejaksaan.go.id berhasil tertangkap. Pelakunya berinisial MWF yang masih di bawah umur, atas dasar itulah pelaku tidak diproses secara hukum dan dilepas.
"MWF ini masih sekolah di daerah Palembang. Bapak Jaksa Agung memberikan kebijakan tidak memproses hukum karena di bawah umur dan masih bersekolah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Februari 2021.
Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farkhan menjelaskan bahwa MWF bukan menjual database pegawai Kejaksaan. Ia menjual database perkara sejak tahun 2009 seharga Rp 400.000 di situs www.raidforums.com.
"Tim bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) kemudian berpura-pura menjadi pembeli. Diketahui data tersebut adalah data admin website dan perkara lama yang sudah diketahui publik," ucap Didik di lokasi yang sama.
Sebelumnya seorang pengguna di situs hacker raidforums.com mengunggah sejumlah data yang berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai. Data yang diunggah oleh pengguna bernama Gh05t666nero tersebut mirip seperti data pegawai Kejaksaan Agung RI.
Sumber: TEMPO.CO