Dapat Somasi dari PTPN VIII, Warga Sukaresmi Ini Jeri

Senin 15 Februari 2021, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Surat somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII bikin jeri Syafrudin. Pria 53 tahun tak bisa tidur nyenyak lagi karena takut akan digusur oleh perusahaan negara tersebut.

Seperti dilaporkan Tempo.co, Syafrudin adalah salah satu warga di Desa Sukaresmi, Puncak, Bogor, Jawa Barat yang menempati lahan milik PTPN VIII. Ia hanya memikirkan istri dan tiga anaknya jika harus pergi dari rumah yang sudah didiami selama 26 tahun itu.

"Pilihannya kan dua, menyerahkan lahan atau dipenjara," kata Syafrudin di rumahnya saat ditemui pada Ahad, 14 Februari 2021.

Syafrudin berkisah, ia awalnya tak mengetahui jika rumah ukuran 3x6 meter dengan dinding bilik itu berdiri di lahan PTPN VIII. Dia baru tahu setelah datang surat somasi dari perusahaan itu.

Syafrudin pun mempertanyakan, apakah betul lahan yang sudah digarap dirinya dan keluarga yang lain di wilayah itu bakal dijadikan perkebunan. Atau, mereka diusir dan kemudian lahannya diberikan kepada pengusaha besar yang melakukan kerja sama operasi dengan PTPN VIII. "Karena di sini mulai ada hotel, vila, dan lainnya," ujar Syafrudin.

Kepala Desa Sukaresmi Iib Ibrahim mengatakan, warganya banyak yang mengadukan nasib mereka ke depan jika betul PTPN akan mengambil lahan yang sudah puluhan tahun dikelola masyarakat. Iib mengatakan, sejauh ini sudah berupaya menemui pihak PTPN untuk klarifikasi dan meminta penjelasan detail perihal somasi kepada warganya. Namun, kata dia hingga kini belum ada jawaban. "Dari 2004 silam saya berjuang untuk SPH(surat pengakuan hak) masyarakat, tapi belum hasil," kata Iib.

Iib mengakui selain warga asli desa tersebut, ada juga orang luar yang mendirikan bangunan di lahan HGU PTPN VIII. Namun ia mengatakan tak pernah mengetahui transaksinya karena yang mengoper alih dan membayar bukan penduduk desa tersebut. "Kebanyakan biongnya juga orang luar," ujarnya.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus mengatakan, somasi dan laporan polisi kepada masyarakat yang menduduki lahan milik mereka murni untuk mengembalikan lahan ke fungsi awalnya. Ikbar membantah langkah perusahaan itu untuk memuluskan pengusaha besar yang ingin masuk ke lahan tersebut.

"Kita di sini bicara hukum, ya hukum itu harus adil. Lagian bukan hanya warga, tapi penggarap besar yang mendirikan bangunan di lahan PTPN kami juga somasi dan beberapa sudah kami laporkan ke Polda atau Bareskrim," ujar Ikbar.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak