SUKABUMIUPDATE.com - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas menyebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyerahkan seluruh gaji miliknya kepada Baznas.
"Donasi ini tentu akan sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada mustahik yang saat ini membutuhkan uluran tangan berbagai pihak," ujar Ketua Baznas Noor Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021, dikutip dari Tempo.co.
Noor menyebut Sandiaga Uno memilih Baznas lantaran pengelolaan donasi di lembaga tersebut transparan dan akuntabel. Noor pun menyambut baik dan berpendapat bahwa penyaluran donasi ini merupakan bentuk kepedulian Sandiaga kepada masyarakat terdampak pandemi serta bencana.
Menurut Noor sejak awal 2021 Baznas menyalurkan zakat ke masyarakat yang tertimpa bencana, seperti gempa, tanah longsor, banjir, serta pandemi Covid-19. Sejumlah bencana yang terjadi sejak Januari membuat korban harus tinggal di pengungsian dan kehilangan harta-benda.
Ia mengimbuhkan Baznas bakal meningkatkan pelayanan dan literasi kepada masyarakat untuk mendorong kemudahan zakat yang nantinya bisa digunakan untuk memberdayakan mustahik. Termasuk donasi yang diberikan Sandiaga, ia menyebut penyalurannya akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baznas, tutur Noor, berharap langkah Sandiaga akan diikuti berbagai pihak. “Sehingga rasa tolong-menolong di masyarakat akan terus terjaga,” tuturnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, menteri, jaksa agung, dan panglima Tentara Nasional Indonesia dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13,6 juta per bulan. Tunjangan ini belum termasuk gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta.
Sumber: Tempo.co