SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Tujuannya, agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Rencana Kapolri itu langsung direspon Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas E-TLE Nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang E-TLE secara nasional di jalan raya.
"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah, khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami tindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut E-TLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dikutip dari NTMC Polri.
Untuk tahap pertama, Korlantas akan melaunching E-TLE Nasional di tiga Polda dan empat Polresta:
Polda Jawa Barat
Polda Jawa Tengah
Polda Riau
Polresta Jambi
Polresta Gresik
Polresta Batam
Polresta Padang.
Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di tiga Polda dan empat Polresta ini. Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian terpasang kamera E-TLE. "Jadi di tahap pertama ada penambahan tiga Polda dan empat Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana Maret pertengahan akan dilaunching," ujarnya.
Launching E-TLE Nasional tahap I akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti seluruh Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.
Nantinya E-TLE Nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun akan dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.
Sumber: SUARA.COM