SUKABUMIUPDATE.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2020. Berdasarkan penelitian Transparency, Indonesia mengantongi IPK 37, turun dari 2019 yaitu 40 poin.
Manager Departemen Riset Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mengatakan tahun ini Transparency mengambil tema bagaimana pandemi Covid-19 dengan korupsi. "Ada sembilan data yang diambil untuk di Indonesia," kata Wawan saat rilis IPK Indonesia pada Kamis, 28 Januari 2021.
Di Asia Tenggara, Indonesia ada di bawah Timor Leste (40 poin), Malaysia (51 Poin), Brunei Darussalam (60 Poin), dan Singapura (85 poin), yang masuk di peringkat kedua internasional.
Wawan melanjutkan beberapa indikator yang membuat IPK Indonesia melorot di antaranya, PRS International Country Risk Guide yang turun 8 poin dari 58 pada 2019 menjadi 50; IMD World Competitiveness Yearbook turun 5 poin; Global Insight Country Risk Ratings turun 12 poin dari 47 menjadi 35; PERC Asia Risk Guide turun 3 poin; dan Varieties of Democracy Project turun 2 poin.
Selain itu ada 3 indikator Indonesia yang stagnan, yaitu World Economic Forum EOS 46 poin; Bertelsmann Foundation Transform Index 37 poin; dan Economist Intelligence Unit Country Ratings 37 poin. Hanya satu indikator yang naik yaitu World Justice Project atau Rule of Law Index yaitu naik dua poin.
Wawan mengatakan ada tiga isu utama dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun ini. Yaitu Ekonomi-Investasi yang mengalami stagnasi. Kemudian, aspek penegakan hukum naik. Tetapi kualitas pelayanan dan birokrasi stagnan. Terakhir, indikator politik dan demokrasi juga turun.
SUMBER: TEMPO.CO