SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH sudah disalurkan sejak awal Januari tahun ini. Bantuan ini ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.
"Sudah dimulai (pencairan) tanggal 4 Januari 2021," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah seperti dikutip dari Tempo.co, Ahad, 24 Januari 2021.
Bantuan sosial PKH disalurkan bersamaan dengan dua program lainnya, yakni program kartu sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST).
Bantuan PKH rencananya dicairkan dalam empat tahap mulai Januari, April, Juli, hingga penyaluran terakhir pada Oktober.
Berdasarkan data Kementerian, saat ini terdapat tujuh kelompok penerima bantuan PKH. Kelompok pertama adalah ibu hamil dengan jumlah bantuan Rp 3 juta per tahun. Kelompok kedua meliputi anak usia dini dengan besaran bantuan Rp 3 juta per tahun.
Selanjutnya, kelompok ketiga ialah anak sekolah SD dengan nilai bantuan Rp 900 ribu per tahun. Adapun kelompok keempat merupakan anak sekolah SMP dengan total bantuan Rp 1,5 juta per tahun.
Kelompok penerima kelima terdiri atas siswa SMA dengan besaran bantuan Rp 2 juta per tahun. Sedangkan kelompok keenam dan ketujuh merupakan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 70 tahun. Kedua kelompok ini masing-masing menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Wiwit mengatakan Kementerian masih akan mengecek jumlah penerima manfaat yang telah memperoleh pencairan dana bansos. "Kami cek dulu ke unit yang menangani dan ke bank penyalur Himbara," tutur dia.
Musababnya, bansos langsung dicairkan melalui rekening penerima, yakni lewat BNI, BRI, Bank Mandiri Mandiri, atau BTN. Pada 2021, pemerintah menganggarkan bantuan program PKH senilai Rp 28,7 triliun dari total anggaran bansos Rp 110 triliun.
Sumber: Tempo.co