Simak Dulu, PLN Sebut Ada Perbedaan Mekanisme Diskon Tagihan Listrik

Senin 25 Januari 2021, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Bob Saril menyebutkan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik. Perbedaan mekanisme ini terutama bila membandingkan antara pemberian strimulus per triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

Dilansir dari Tempo.co, Bob menjelaskan, untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA subsidi. Sementara di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah setara 720 jam nyala.

"Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 24 Januari 2021. Adapun relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Sementara untuk pelanggan prabayar, pada tahun 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50 persen terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Tapi pada tahun ini, pelanggan 450 VA diberikan token listrik gratis sebesar stimulus 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50 persen ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Sebelumnya, pemerintah memastikan telah memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19, khususnya pemberian stimulus Covid-19 pada 2020," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 PLN telah memberikan keringanan tagihan listrik. Dengan perpanjangan stimulus selama Januari hingga Maret 2021 ini diharapkan beban masyarakat tidak mampu serta kelompok industri dan komersial bisa berkurang. 

Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021. Adapun total kebutuhan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 4,57 triliun untuk sekitar 33,7 juta pelanggan. 

Berikut rincian pemberian stimulus ketenagalistrikan sepanjang Januari-Maret 2021 oleh PLN:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

-Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.

-Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

-Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.

-Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b adalah:

-Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.

-Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).

b. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).

c. Pelanggan industri 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

d. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).

b. Pelanggan bisnis 900 VA (B-1/900 VA).

c. Pelanggan industri 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 sampai 4 untuk rekening tagihan listrik Januari sampai Maret 2021.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)