SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM Jawa Bali) diperpanjang selama dua minggu ke depan, terhitung mulai 26 Januari - 8 Februari 2021.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 21 Januari 2021. "Berdasarkan evaluasi, bapak presiden meminta PPKM ini dilakukan dari 26 Februari-8 Februari 2021," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis, 21 Januari 2021.
Airlangga menyebut keputusan itu diambil karena dalam dua pekan pemberlakuan PPKM Jawa Bali sebelumnya, kasus mingguan Covid-19 masih meningkat, tingkat kematian juga naik, sementara angka kesembuhan pasien Covid-19 di sejumlah daerah turun.
"Nanti Mendagri akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan para gubernur dapat melakukan evaluasi terkait tingkat kematian di atas rata-rata nasional, positivity rate di atas nasional, dan bad occupancy rate di atas nasional. Ini yang akan menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi," ujar Airlangga.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal juga sebelumnya lebih dulu mengumumkan rencana perpanjangan PPKM ini. "Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan.
Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari (PPKM Jawa Bali) akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Syafrizal, kemarin.
SUMBER: TEMPO.CO