SUKABUMIUPDATE.com - Advokat Daniel Tonapa Masiku, kerabat dari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku diperiksa oleh penyidik KPK. Hal itu dilakukan untuk mencari keberadaan Harun yang sampai saat ini masih menjadi buronan.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi. Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021, dikutip dari Tempo.co.
KPK memeriksa Daniel sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Ia juga mengaku kaget terkait adanya kabar yang menyebut Harun telah meninggal dunia. "Saya justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.
Selain itu sepengetahuan Daniel, Harun juga berprofesi sebagai advokat. "Yang saya tahu bahwa beliau advokat. Sejak dia di Jakarta kan memang dia awalnya advokat, duluan dia dari saya," ungkapnya.
Sebagai kerabat, ia pun mengharapkan Harun segera menyerahkan diri. "Dari saya pribadi karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel.
Sebelumnya, KPK meyakini Harun masih hidup dan terus berupaya menangkapnya. Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.
"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK.
Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun Masiku sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik.
Sumber: Tempo.co