SUKABUMIUPDATE.com - Tim Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pemalsu dokumen kesehatan Covid-19. Sebanyak 15 tersangka ditangkap karena terlibat bisnis haram surat hasil negatif Swab PCR, Rapid antibodi maupun rapid Antigen palsu tersebut.
"Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif tes swab dari berbagai instalasi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Senin 18 Januari 2021.
Polisi telah menangkap 15 tersangka pemalsu dokumen kesehatan covid-19 ini. Mereka adalah Mhj, mantan Security Angkasa Pura Propertindo, M alias A (calo tiket), Zap (calo tiket), DS alias O alias N H (Eks Relawan Validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta), U alias B (Pegawai Fasilitas Rapid Test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soetta).
AA (Relawan Validasi KKP Bandara Soekarno Hatta), U alias U Security Parking Internasional Terminal 3), YS (relawan Validasi KKP Soekarno Hatta), SB (pekerja pada fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 Bandara Soetta), S (karyawan PT Lion Air bagian services wheel chair / kursi roda).
S alias C (Calo tiket di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta), IS (Protokol Sipil Instansi Pertahanan), CY(Pemilik Restoran Konro),AS Bin (calo tiket di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta) dan PA ( Protokol Pegawai Harian Lepas Instansi Keamanan). "Para tersangka ditangkap di waktu dan tempat berbeda," kata Adi Ferdian.
Terungkapnya pemalsuan dokumen kesehatan Covid ini berawal dari kecurigaan petugas melihat data makin tingginya angka masyarakat yang terkonfirmasi. "Penyidik mendapati adanya dugaan oknum masyarakat yang memproduksi dokumen kesehatan palsu," kata Adi Ferdian.
Dalam proses penyidikan polisi menangkap 9 orang tersangka dengan berbagai peran dalam memproduksi surat kesehatan palsu sebagai persyaratan menggunakan jasa penerbangan. Sebanyak 6 tersangka lagi ditangkap saat pengembangan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Akhmad Alexander Yurikho mengatakan para tersangka merupakan petugas yang aktif di Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka beraksi dengan memanfaatkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya. Para tersangka, kata Alexander telah beraksi sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Dalam kasus komplotan pemalsuan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, polisi juga telah memeriksa Direktur Klinik Naraya Medical Center dan Petugas Klinik Parma Lab yang nama instansi tersebut ada dalam dokumen kesehatan covid-19 palsu yang diterbitkan. "Diperiksa sebagai saksi," kata Alexander.
sumber: tempo.co