SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Ribka Tjiptaning menolak vaksinasi Covid-19. Ribka mengatakan ia akan lebih memilih membayar denda bagi seluruh keluarganya ketimbang dipaksa disuntik vaksin covid-19 sinovac.
Menyalin tempo.co, hal ini disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir pada Selasa, 12 Januari 2021.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Saya udah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh tetap (tidak mau). Misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka.
Aturan ihwal denda ini sebelumnya sempat dinyatakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah DKI menyatakan akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga yang menolak divaksin.
Ribka mengklaim banyak kasus vaksin yang ternyata berdampak buruk bagi kesehatan. Dia mencontohkan ada penderita polio di Sukabumi Jawa Barat yang malah lumpuh layu usai di vaksin anti polio.
"Terus anti kaki gajah di Majalaya mati dua belas (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," kata Ribka.
Ribka pun mewanti-wanti pemerintah tak boleh memaksa vaksinasi Covid-19 kepada yang menolak. Pemaksaan, kata dia, adalah bentuk pelanggaran HAM.
Ribka pun menyinggung kebijakan pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19. Dia mempertanyakan vaksin mana yang akan digratiskan bagi warga. Sebab, akan ada sejumlah vaksin yang beredar di Indonesia dengan rentang harga dari Rp 116 ribu hingga Rp 2 juta.
Ia mencurigai vaksin yang murah akan diberikan kepada masyarakat. Ribka mencontohkan perbedaan harga tes swab yang hasilnya keluar lebih cepat jika masyarakat merogoh kocek lebih banyak.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito mengatakan secara keseluruhan uji klinik menunjukkan vaksin Covid-19 aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
"Yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, retik, dan demam," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin, 11 Januari 2021.
Dia mengatakan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan, hanya sekitar 0,1-1 persen. Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
Penny juga mengatakan hasil evaluasi terhadap data dukung khasiat atau efikasi coronaVac, BPOM menggunakan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinik yang dilakukan di Brazil dan Turki.
Menurutnya, vaksin coronaVac telah berhasil menunjukkan pembentukan antibodi di dalam tubuh, dan juga pembentukan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus. Dilihat dari uji klinik fase satu dan dua di Cina dengan periode pemantauan sampai dengan enam bulan.
Pada uji klinik fase tiga di Bandung, kata dia, data imunogenitas menunjukkan data yang baik. Pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil kemampuan vaksin membentuk antibodi sebesar 99,74 persen dan pada tiga bulan setelah penyuntikan hasilnya 99,23 persen.
"Hal tersebut menunjukkan sampai dengan tiga bulan yang memiliki antibodi masih tinggi," ujarnya.
Hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac berdasarkan uji klinik di Bandung, kata dia sebesar 65,3 persan dan berdasarkan laporan efikasi hasil uji di Turki adalah 91,25 persen, dan brazil 78 persen. "Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO yang 50 persen," kata Penny.
SUMBER: TEMPO.CO