SUKABUMIUPDATE.com - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan baru menerima kesiapan 14 provinsi di tanah air untuk menggelar pembelajar tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka. Hal ini ditegaskan Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri.
Dikutip dari tempo.co, Jumeri menyebut sebanyak 14 provinsi menyatakan siap melakukan sekolah tatap muka. "Daerah yang siap melakukan PTM ada 14 provinsi, meskipun setiap daerah tidak ada yang mutlak 100 persen siap," ujar Jumeri dalam acara taklimat media awal tahun, Selasa, 5 Januari 2021.
Adapun 14 provinsi itu, yakni; Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Selanjutnya, ujar Jumeri, 4 provinsi menerapkan sistem pembelajaran campuran PTM dan PJJ (pembelajaran jarak jauh atau daring). "Sisanya 16 provinsi menunda PTM mungkin satu atau dua bulan," ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, keputusan membuka sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, terdapat beberapa poin utama dalam SKB empat menteri tersebut. Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.
“PTM sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah,” ujar Ainun lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Januari 2020.
Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut Ainun mengatakan bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan. “Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutur Ainun.
Sementara itu sebanyak 1.743 sekolah menengah atas, kejuruan dan luar biasa di Jawa Barat sudah siap untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari 2021 mendatang. Sekolah tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Dilansir dari suara.com, Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat daerah-daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, 1.743 sekolah itu terdiri dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). "Poin pentingnya ialah dibuka atau tidak ada di level kabupaten kota sebagai Ketua Satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya di Bandung, Selasa (5/1/2020).
Sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka, menurut dia, meliputi 34,89 persen dari seluruh sekolah yang ada di Jawa Barat. "Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," kata Dedi.
"Jika ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana," tambah Dedi.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diverifikasi kesiapannya oleh pengawas sekolah dan dinas. Sekolah-sekolah tersebut, ia melanjutkan, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat. "Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.
Dinas Pendidikan Jabar menambahkan bahwa 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat masih memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh. Daerah-daerah yang memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sebagai ketua Satgas Covid-19 daerah masih mempertimbangkan pelaksanaan sekolah tatap muka di wilayahnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Terus Naik, Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Masih Dipertimbangkan
Pemkot masih mempertimbangkan Kasus Covid-19 yang terus naik untuk memutuskan pelaksanaan tatap muka pada seluruh tingkatan pendidikan pada awal tahun 2021 ini. Menurut Fahmi, Forkopimda Kota Sukabumi akan melaksanakan pertemuan khusus atau rapat membahas usulan yang telah disampaikan oleh dinas pendidikan.
"Setelah rapat dengan Forkopimda kita akan memutuskan apakah Sukabumi akan melaksanakan tatap muka, mempersilahkan dengan persyaratan yang ketat atau sementara waktu kita akan menunda terlebih dahulu masalah tatap muka. Belum tahu pastinya kita akan melaksanakan rapat bersama dulu," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/1/2021) kemarin.