SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait tewasnya 6 laskan FPI (Front Pembela Islam) pada Senin, 7 Desember 2020. Komnas HAM menegaskan belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tersebut.
"Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apapun, kami masih berproses mendetailkan insiden ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020.
Anam mengatakan beberapa pekan terakhir, lembaga ini telah mewawancarai sejumlah orang mulai dari kubu FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, bahkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.
Komnas juga telah turun ke lapangan untuk mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. "Kami juga sudah memperoleh rekaman di jalan tol sebelum kejadian dan sesudah kejadian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Komnas HAM juga memperoleh proyektil peluru dan bekas pecahan mobil yang diperoleh dari lapangan. Komnas HAM mengantongi bukti-bukti ini sebab mereka turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi. "Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat," kata Anam.
Anam mengatakan proyektil dan selongsong ini akan diuji balistik. Ia berjanji uji balistik ini akan terbuka. Anam mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil dan empat selongsong. "Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan," kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO