SUKABUMIUPDATE.com - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu dan Satgas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Covid-19 telah menangkap dua terduga pelaku yang melakukan perbuatan asusila menyimpang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kini keduanya yang terdiri dari tenaga kesehatan dan pasien itu telah dilakukan swab test PCR sebelum dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Apabila hasilnya negatif, kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020.
Melansir Tempo.co, Herwin menyatakan perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan. Mereka dianggap telah melanggar norma susila dan dampak dari perbuatannya berisiko meningkatkan penularan virus kepada tenaga kesehatan lain.
"Ke depan kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet, termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," ujar Herwin.
Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan dengan dugaan tindak asusila sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabar itu viral setelah akun Twitter dengan nama @bottialter mengunggah pengakuannya pada Jumat, 25 Desember 2020.
Ia mengunggah tangkapan layar berisi percakapan bernada mesum antara dirinya dengan seseorang yang diduga perawat di RSD Wisma Atlet. Pemilik akun itu diduga janjian dengan terduga perawat untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Tak lama kemudian netizen pun ramai mengomentari unggahannya. Tak sedikit pula yang mengecam dengan mengunggah ulang tangkapan layar tersebut dan meminta instansi terkait menindak yang bersangkutan. Saat ini, akun dengan nama @bottialter itu sudah dikunci oleh pemiliknya.
Sumber: Tempo.co