SUKABUMIUPDATE.com - Kasus korupsi bantuan sosial alias bansos Eks Menteri Sosial Juliari Batubara kembali memanas. Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka, disebut ikut terseret dalam kasus tersebut.
Melansir Suara.com, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut merespon kabar itu. Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut sampai ke akar-akarnya korupsi yang mencapai angka miliaran rupiah ini.
Lewat akun Twitter miliknya, Mardani Ali Sera menyerukan agar KPK tidak tebang pilih dan harus berani menindak bila benar Gibran Rakabuming Raka ikut terlibat dalam korupsi bansos tersebut. Ia menyebut, KPK perlu keberanian dan dukungan dari semua pihak untuk lebih mendalami kasus ini.
"Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih," tulisnya.
Dalam cuitannya, Mardani Ali Sera menyematkan foto tangkapan layar majalah Tempo yang mengupas tuntas soal kasus korupsi bansos tersebut. Tampak di sana sejumlah nama seperti Gibran Rakabuming Raka dan Puan Maharani.
Gibran Rakabuming Raka sendiri disebut-sebut ikut andil dan ada kaitannya dengan PT Sritex serta "anak pak lurah".
Kekinian, kasus korupsi bansos yang terkuak usai Eks Mensos Juliari Batubara dicokok KPK itu memang kian memanas. Ditambah lagi usai nama Gibran Rakabuming Raka mencuat dan menjadi trending topic di Twitter.
Gibran Rakabuming Raka menjadi trending karena diduga merekomendasikan PT Sritex untuk ikut mengambil peran dalam bagi-bagi jatah bansos. PT Sritex diduga menangani proyek pembuatan tas sembako bansos tersebut.
Dalam pantauan, tagar "Tangkap Anak Pak Lurah" menduduki trending topic Indonesia kedua dan sudah mendapatkan lebih dari 49.000 cuitan.
Hingga artikel ini diturunkan, pihak Gibran Rakabuming Raka dan PT Sritex belum mengonfirmasi dugaan tersebut.
Penyidik KPK sendiri memanggil Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam kasus suap bansos Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Pepen akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan milik Eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami periksa Pepen Nazaruddin dalam kapasitas saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan digali penyidik antirasuah dalam pemeriksaan Pepen.
Sumber: Suara.com