SUKABUMIUPDATE.com - Emiten rokok berkapitalisasi besar PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT). Dilansir dari tempo.co, Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Sudah bagus (kebijakan tidak menaikkan tarif CHT untuk segmen SKT) karena SKT banyak menyerap tenaga kerja,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa 15 Desember 2020).
Sebagai informasi, bisnis GGRM sendiri masih ditopang oleh penjualan segmen sigaret kretek mesin (SKM) yang berkontribusi 91,25 persen terhadap pendapatan perusahaan hingga periode September 2020.
Di sisi lain, segmen SKT menyumbang 7,65 persen omzet perseroan hingga periode September tahun ini. Penjualan SKT juga naik 10,06 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai bagi segmen SKT yang padat karya sangat bermanfaat untuk melindungi para pekerja.
“Sementara pada segmen sigaret mesin (SKM/Sigaret Kretek Mesin dan SPM/Sigaret Putih Mesin), Sampoerna perlu mengantisipasi tantangan di tahun mendatang, karena kenaikan tarif cukai pada kedua segmen ini jauh di atas tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Sumber: Tempo.co