SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan menetapkan harga tertinggi bagi pelayanan rapid test antigen swab, di fasilitas-fasilitas kesehatan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk membatasi harga pelayanan yang sangat variatif di tengah masyarakat.
"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa, dan sebesar RP 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Desember 2020 melansir dari Tempo.co.
Rapid test antigen swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Tes ini disebut lebih akurat dalam mendeteksi Covid-19 dibanding rapid test antibodi biasa.
Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.
Azhar mengatakan besaran tarif tertinggi ini tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat, atau reagen atau APD atau BAP dari pemerintah. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen swab atas permintaan sendiri.
Kebijakan ini juga mengatur agar fasilitas kesehatan yang memberikan layanan rapid test antigen ini, agar menggunakan reagen yang telah mendapat izin edar dari Kemenkes RI.
"Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab," kata Azhar.
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal, mengatakan pertimbangan harga ini dibuat dengan memperhatikan bisnis proses dari rapid test antigen sendiri. Mulai dari pengambilan sampel, proses pengolahan sampel, sampai dengan proses pengolahan limbah medis.
"Unsur-unsur yang kami perhitungkan dalam perhitungan biaya rapid test itu antara lain biaya tenaga kerja atau SDM meliputi dokter spesialis patologi, tenaga kesehatan baik yang mengambil sampel maupun yang mengolah, maupun yang membuat surat keterangan," kata Faisal.
Selain itu, biaya habis pakai, seperti reagen rapid tes, juga biaya overhead, dan biaya adminsitrasi, teramsuk keuntungan yang wajar bagi penyedia layanan swab test juga ikut diperhitungkan.
"Kita perhitungkan semua aspek yang menjadi beban struktur yang jadi biaya dari bisnis proses dari rapid antigen tersebut," kata Faisal.
Sumber: Tempo.co