SUKABUMIUPDATE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebasar Rp 408,8 triliun disiapkan pemerintah untuk melaksanakan program perlindungan sosial.
Dilansir dari Suara.com, dalam anggaran tersebut porsi untuk bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 110 triliun, angka ini lebih rendah dibandingkan anggaran bansos tahun ini dimana porsinya Rp 203,9 triliun.
"Anggaran bansos Rp 203,9 triliun di 2020, dan di 2021 akan kita kurangi Rp 110 triliun sesuai alokasi per program," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Susiwijono mengklaim anggaran bansos ini terbilang cukup besar, dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih ada.
"Dan nantinya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Alokasi bansos dan UMKM juga tetap ada dan cukup besar," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, program perlindungan sosial yang diprioritaskan tahun depan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai untuk 9 juta KPM, kartu sembako untuk 20 juta KPM, dan penerima bantuan iuran-jaminan kesehatan (PBI-JKN) untuk 96,8 juta jiwa.
"Anggaran untuk bansos Rp 408,8 triliun. Untuk perlindungan sosial dilakukan pada Januari 2021, belanja modal juga seluruh kementerian dan lembaga sudah bisa lakukan procurement secepat mungkin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber: Suara.com