SUKABUMIUPDATE.com - Kematian enam anggota FPI setelah ditembak oleh polisi mulai dikomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi melalui akun Twitter miliknya @jokowi.
Seperti yang dilansir dari Suara.com, Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarajat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowi, Minggu (13/12/2020).
Dalam cuitannya, Jokowi juga menyoroti kasus kematian empat warga Sigi, Sulawesi Tengah yang dibunuh dengan keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, aparat hukum dalam bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum.
Ia mengimbau agar para aparat penegak hukum tak gentar sedikitpun menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," tegas Jokowi.
Meski demikian, aparat hukum juga harus mengikuti aturan yang ada. Aparat diminta mematuhi aturan hukum, HAM serta menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Apabila ditemui perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum Jokowi mengimbau untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," tutur Jokowi.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan HRS terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan HRS.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milik anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Sumber: Suara.com