Di Polda Metro Jaya, HRS Sebut Sehat dan Sering Berada di Pesantren Algokultrual

Sabtu 12 Desember 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habis Rizieq Shihab (HRS) tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) mendatangi Polda Metro Jaya. HRS datang atas panggilan pemeriksaan yang dilayangkan pihak kepolisian. 

Sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya, Rizieq mengungkapkan keberadaannya selama ini. Lantaran dalam dua pemanggilan oleh kepolisan sebelumnya, yakni pada 1 dan 7 Desember 2020 , iatidak hadir.

Kepada awak media, Rizieq menyebut selama ini berada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. "Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya," kata Rizieq di Polda Metro Jaya.

Rizieq melanjutkan, sekali waktu dia kembali ke kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, dia juga kerap ke kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat untuk menengok anak dan cucu.

"Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," sambungnya.

Tak hanya itu, Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat. "Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat," sambung dia.

Pantauan Suara.com, sang imam besar tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya.

 Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol di hajatan keluarga Habib Rizieq.

Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah HU, Sekretaris Panitia Akad Nikah, A, Penanggungjawab bidang Keamanan, MS, Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL, dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.

Yusri menjelaskan Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta. 

SUMBER: SUARA.COM

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham