SUKABUMIUPDATE.com - Lurah Cipete Utara Nurcahya tengah melakukan himbauan atau rizia masker pada masyarakat mendapatkan pukulan dari pengunjung kedai kopi di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
"Iya, dipukul di bagian mukanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma dilansir dari Tempo.co, Kamis, 10 Desember 2020.
Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pihaknya langsung menangkap pelaku pemukulan yang berinisial RQ, 22 tahun, usai kejadian. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, karena diduga pelaku pemukulan berjumlah tiga orang.
Budi menjelaskan peristiwa pemukulan terhadap Nur terjadi pada Sabtu malam, 21 November 2020 malam. Saat itu Nur tengah melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di tempat makan.
Sampai di kedai kopi, Nur menegur RQ yang tidak memakai masker. Namun rupanya ia tidak terima dan malah meminta Nur mencopot maskernya.
"Pengunjung tidak menerima dan sampai memaksa bu Lurah membuka masker dan melakukan pemukulan," kata Budi.
Kini RQ sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan disertai perusakan. Dua terduga pelaku lainnya kini masih dalam pendalaman polisi.
Sumber: Tempo.co