SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya enam laskar Front Pembela Islam/FPI akibat ditembak oleh polisi beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Suara.com, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan informasi dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Bukan hanya itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga turun langsung ke TKP penembakan enam laskar FPI oleh polisi.
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," kata Choirul dalam keterangan persnya pada Kamis (10/12/2020).
Lokasi yang dimaksud tepatnya di tol KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Namun, Jasa Marga sempat menyebutkan kalau kamera pengawas atau CCTV pada lokasi kejadian tengah diperbaiki.
Guna memperdalam informasi, Komnas HAM juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadhil Imran. Surat pemanggilan dikatakan Choirul sudah disampaikan.
"Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," tuturnya.
Sumber: Suara.com