SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian diminta transparan mengungkap perihal penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), terutama soal penggunaan senjata api yang digunakan anggota kepolisian pada peristiwa tersebut. Hal itu disampaikan Amnesty International Indonesia dalam keterangan tertulis Senin (7/12/2020).
"Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api.
"Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain," ujarnya.
"Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tambahnya.
Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," tuturnya.
Sumber: Suara.com