SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu M. Afifuddin menyatakan ada sejumlah isu strategis kerawanan yang disorot, salah satunya isu penolakan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19.
"Di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi," kata Afifuddin dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Desember 2020.
Afifuddin mengatakan daerah dengan kerawanan tinggi isu penolakan pilkada tersebut yakni Kota Depok, Kota Balikpapan, Kabupaten Teluk Wondama, Kota Medan, Kota Sibolga, Kota Solok, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Ternate. Adapun 299 kabupaten/kota lainnya masuk kategori kerawanan sedang dalam isu penolakan pilkada karena pandemi.
"Sedangkan pada penyelenggaraan pemilihan gubernur, dua provinsi rawan tinggi dan tujuh provinsi rawan sedang dalam isu penolakan penyelenggaraan pilkada," kata Afifuddin.
Isu strategis lainnya yang disorot Bawaslu adalah persoalan hak pilih, politik uang, dan jaringan internet. Isu hak pilih mencakup misalnya masih adanya pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP atau persoalan daftar pemilih tetap (DPT).
Ada 133 kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi terkait isu hak pilih dan 128 kabupaten kota dengan kerawanan sedang. Daerah dengan kerawanan tinggi untuk isu ini di antaranya Manokwari, Teluk Wondama, Boyolali, Sintang, Pasaman Barat, Tangerang Selatan, Fakfak, Tanah Datar, Malaka, Konawe Selatan, dan lainnya.
Terkait isu politik uang, Afifuddin mengatakan ada 28 kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi dan 233 kabupaten/kota dengan kerawanan sedang. Daerah kerawanan tinggi misalnya Tasikmalaya, Boyolali, Kediri, Melawi, Kutai Barat, Balikpapan, Teluk Wondama, Pasangkayu, Jember, dan lainnya.
Adapun pemetaan isu jaringan internet, Afifuddin menjelaskan, terkait dengan rencana KPU yang awalnya berencana menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Rencana ini urung lantaran tak disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebanyak 81 daerah tergolong dalam kerawanan tinggi ihwal jaringan internet dan 180 daerah terkategori kerawanan sedang. "Situasi wabah ini memaksa untuk lebih banyak menggunakan teknologi informasi, di 81 kabupaten/kota masih tinggi masalah jaringannya," kata Afifuddin.
Sumber: Tempo.co