SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 calon kepada daerah peserta pilkada 2020 terkaya dan termiskin. Daftar ini diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat kandidat ikut dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp 3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dikutip dari suara.com, calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674,2 miliar. Dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293,6 miliar
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil adalah Calon Wakil Bupati Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3,5 miliar. Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.
"Kalau dia kepilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), ada juga Calon Bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," ungkap Pahala.
Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut. "Kok boleh ya minus?" tambah Pahala.
Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya versi LHPN KPK:
1. Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866
2. Calon Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664
3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845
4. Calon Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165
5. Calon Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945
6. Calon Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396
7. Calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662
8. Calon Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457
9. Calon Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217
10. Calon Wakil Wali Kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073
Sedangkan ini daftar 10 calon kepala daerah "termiskin" karena LHKPN-nya minus adalah sebagai berikut:
1. Calon Wakil Bupati Sinjunjung, Sumatera Barat, Indra Gunalan dengan nilai harta minus Rp3.550.090.050
2. Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Bong Ming Ming dengan nilai harta minus Rp990.711.186
3. Calon Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Tri Suryadi dengan nilai harta minus Rp998 juta
4. Calon Bupati Pahuwato, Gorontalo, Saipul A Mbuinga dengan nilai harta minus Rp702.128.300
5. Calon Bupati Indramayu, Jawa Barat, M Sholihin dengan nilai harta minus Rp667.024.043
6. Calon Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, Afif Nurhidayat dengan nilai harta minus Rp666 juta
7. Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hamdanus dengan nilai harta minus Rp295.890.837
8. Calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Untung Tamsil dengan nilai harta minus Rp212.308.888
9. Calon Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara, Herman dengan nilai harta minus Rp194 juta
10. Calon Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan dengan nilai harta minus Rp121.719.928
Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 calon atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.
Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa "Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota".
Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK.
BACA JUGA: KPU Rilis Kekayaan Paslon Pilkada Sukabumi, Marwan dan Iman Paling Tajir
Lalu bagaimana dengan tiga paslon di pilkada Kabupaten Sukabumi?, Adjo Sardjono dan Iman Adinigraha, Marwan Hamami dan Iyos Somantri, Abubakar Sidik – Sirojudin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2020 silam merilis daftar kekayaan enam figur ini berdasarkan LHKPN pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Penyampaian LHKPN para kandidat yang akan bersaing di Pilkada 9 Desember 2020 itu dilakukan via Zoom Meeting bersama Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan ketiga pasangan calon, disiarkan melalui akun Facebook dan YouTube resmi KPU Kabupaten Sukabumi.
Calon Bupati Sukabumi nomor urut 1, Adjo Sardjono memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.096.724.214. Sementara calon Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1, Iman Adinugraha tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.958.444.678.
Berikutnya calon Bupati Sukabumi nomor urut 2, Marwan Hamami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 50.480.410.198. Sementara calon Wakil Bupati Sukabumi nomor utur 2, Iyos Somantri tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.360.777.507.
Selanjutnya calon Bupati Sukabumi nomor urut 3, Abubakar Sidik tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.152.560.946. Sementara calon Wakil Bupati Sukabumi nomor utur 3, Sirojudin tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 949.000.000.
Jadi paslon Pilkada Sukabumi tidak masuk daftar daftar 10 calon kepala daerah terkaya atau termiskin di Pilkada 2020 ini.