SUKABUMIUPDATE.com - Identitas mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Mekkah, Arab Saudi pada Minggu, 29 November 2020 telah teridentifikasi.
Melansir Suara.com, perempuan tersebut diketahui bernama Afryani, berusia 18 tahun. Afryani merupakan warga Kampung Bakung RT 04/01 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Afryani dikabarkan pergi ke Arab Saudi sejak Januari 2020 atas ajakan seseorang yang rumahnya tidak jauh dari lingkungannya.
"Iya, betul. Jenazah tersebut benar merupakan warga kami yang tinggal di Desa Bakung," kata Camat Kronjo, Tibi kepada Bantenhits.com, saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Tibi belum mau menyampaikan informasi secara detail mengenai warganya yang ditemukan meninggal dunia di dalam koper tersebut. Sebab, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kabar kepulangan jenazah wanita muda itu.
"Yang jelas, kami sudah informasikan kepada keluarganya dan benar bahwa almarhumah merupakan warga sini. Kalau untuk rencana itu (kepulangan jenazah), kami juga masih menunggu informasinya, segitu dulu aja yah," ujar Tibi.
Sebelumnya diketahui, mayat perempuan dalam koper ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu 29 November 2020.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian. Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.
Warga tersebut kemudian menaruh curiga dan membuka isi tas koper. Ia terkejut ketika menemukan jenazah tersimpan di koper dan langsung melaporkan temuannya kepada polisi di sekitar tempat kejadian.
Dugaan awal, korban diketahui meninggal dunia karena mengalami sakit. Otoritas setempat kemudian langsung melakukan investigasi untuk mengusut temuan mayat di dalam koper tersebut.
Teranyar, Kementerian Luar Negeri RI akhirnya mengungkap kronologi kematian jasad perempuan dalam koper yang ditemukan di kawasan Mina, Mekkah, Arab Saudi ini.
Dikutip dari Suara.com, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Mina, jasad perempuan muda ini sebelumnya merupakan pekerja migran.
Korban, rupanya kabur dari majikannya sebelum ditemukan meninggal dunia. "Yang bersangkutan tercatat kabur dari majikan," katanya.
Setelah kabur dari majikan, WNI tersebut statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen. "Sehingga statusnya menjadi undocumented. Iya, tidak ada dokumen, itu salah satunya memang overstayer," kata dia.
Sumber: Suara.com