SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Undang-undang Cipta Kerja sudah diimplementasikan pada Februari 2021. "Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari tahun 2021," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 30 November 2020.
Dikutip dari Tempo.co, Luhut berharap melalui UU Cipta Kerja pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional. Ia mengklaim Omnibus Law adalah terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit.
"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," ujar Luhut.
Menurut dia, latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah lantaran Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi. Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Meskipun UU Cipta Kerja sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung. Ia juga menambahkan Indonesia bertekad untuk mengurangi karbon melalui program carbon pricing.
"Pemerintah sangat peduli pada lingkungan di Indonesia, dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Saat ini, Indonesia memiliki 75-80 persen carbon credit dunia yang berasal dari hutan, bakau, lahan gambut, lamun, dan terumbu karang. Indonesia memegang peranan besar dalam hal ini dan ditargetkan pada tahun 2030 kita sudah bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap climate change," ujar Luhut.
Luhut memastikan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia, misalnya melalui program Energi Baru Terbarukan di Kalimantan dan Papua, daur ulang dan industri baterai lithium, serta penggunaan geothermal dan hydropower, yang diharap dapat menghasilkan energi hijau di Indonesia.