SUKABUMIUPDATE.com - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 24 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dalam kurun waktu satu bulan. Sebagian merupakan petinggi kelompok JI.
“Periode Oktober-November 2020, Densus 88 menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi JI,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Senin, 30 November 2020.
Awi merinci, penangkapan dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Daerah Istimewa Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang). Salah satunya adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.
TB alias UL disebut memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive. Sementara, petinggi JI lain yang ditangkap seperti BY yang membidangi bagian aset dan SDM JI serta FS selaku pengurus yayasan penyokong dana JI.
“Saudara E pimpinan qodimah wilayah barat. Kemudian AS, penasehat ketua lahnaz panitia pemilihan Amir. Terakhir, A, anggota bidang sosial dan kesejahteraan anggota JI,” kata Awi.
Sumber: Tempo.co