SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada 2021. Skenario ini serupa dengan yang disiapkan pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Dikutip dari Tempo.co, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, skenario pertama adalah calon jemaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh. "Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin Covid-19," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 November 2020.
Skenario kedua adalah pembatasan kuota jemaah haji. Pembatasan kuota ini bisa 30, 40 atau sampai 50 persen dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sedangkan skenario ketiga adalah pemberangkatan jemaah haji ditunda lagi jika pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan haji.
Nizar menyampaikan, pada musim haji 2020, pemerintah Indonesia mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi Covid-19.
Sumber: Tempo.co