SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pengurus lama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terdepak dari kepengurusan baru periode 2020-2025. Tokoh-tokoh yang terkenal kritis terhadap pemerintah seperti Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Din Syamsuddin, tidak ada lagi dalam daftar. Begitu pula dengan sejumlah tokoh yang terkenal lekat dengan aksi 212 seperti Bachtiar Nasir, Yusuf Martak, dan Tengku Zulkarnain.
Dikutip dari tempo.co, pada kepengurusan baru, mantan Rais Am PBNU Ma'ruf Amin terpilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Di Wantim, ia memboyong beberapa pengurus harian MUI periode 2015-2020. Dua Wakil Ketua Umum MUI periode 2015-2020 yaitu Zainut Tauhid Sa'adi dan Muhyiddin Junaidi menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan 2020-2025.
Sedangkan Ketua Umum MUI adalah Miftachul Akhyar, yang juga menjabat Rais Am PBNU hingga 2025. Dengan demikian, Ketua Umum dan Dewan Pertimbangan MUI berasal dari PBNU.
Din Syamsuddin sejak awal mengkritik kepengurusan baru ini. "Ketua Umum Wanpim sudah dari NU, maka Ketua Wantim jangan NU lagi. Wakil dari ormas-ormas perlu diakomodasi secara proporsional," ujar Din kepada Tempo pada Kamis malam, 27 November 2020.
Menurut Din, MUI harus mengukuhkan posisi sebagai mitra kritis pemerintah, dengan tidak segan dan sungkan membela jika pemerintah benar dan mengoreksi jika salah.
Sesuai prinsip Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI yang lama, ujar Din, pemangku amanat di MUI baik Dewan Pimpinan maupun Dewan Pertimbangan sebaiknya jangan merangkap jabatan politik di eksekutif, legislatif, dan partai politik.
"Perangkapan jabatan demikian akan membawa MUI mudah terkooptasi dan terkontaminasi kepentingan politik yang acapkali tidak sejalan dengan kepentingan umat Islam," ujar dia.
Nyatanya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI adalah Wakil Presiden RI. Sementara wakilnya adalah Wakil Menteri Agama RI. Pemilihan pengurus baru MUI periode 2020-2025 dilakukan melalui rapat tertutup 17 tim formatur di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat dini hari, 27 November 2020.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan menghasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ma’ruf Amin selaku ketua tim formatur Munas X MUI, lewat keterangan tertulis pada Jumat, 27 November.
SUMBER: TEMPO.CO