SUKABUMIUPDATE.com - Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan langsung ambil komando setelah diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.
Luhut Binsar Pandjaitan langsung mengonsolidasikan pejabat eselon I kementerian tersebut, Kamis (26/11/2020). Ia mengumpulkan Sekjen KKP Antam Novambar, dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu.
Menko Luhut mengatakan, sesuai pesan Presiden Jokowi, Antam dan Haeru harus bisa memastikan program KKP tetap berjalan setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK.
"Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," ujar Menko Luhut dalam keterangannya, seperti dikutip dari Suara.com.
Selanjutnya, Luhut akan melakukan rapat dengan seluruh jajaran Eselon 1 dan 2 pada Jumat (27/11) besok.
Dalam hal ini, Menko Luhut meminta Sekjen KKP Antam menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KP ad interim. "Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri," ucap Menko Luhut.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang telah berstatus tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11/2020).
"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
Sumber: Suara.com