Menaker Sebut 82 Persen Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah Minimum

Kamis 26 November 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaaan Ida Fauziyah membeberkan sejumlah alasannya menerbitkan surat edaran (SE) untuk meminta gubernur tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Salah satunya karena 82,85 persen perusahaan mengalami penurunan pendapatan.

"Sebagian besar perusahaan tidak mampu bayar upah meski sebatas upah minimum yang berlaku saat ini," kata Ida dalam rapat bersama Komisi Tenaga Kerja DPR di Rabu, 25 November 2020.

Data ini dikutip Ida dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2020 mengenai dampak Covid-19. Dalam survei ini, BPS mencatat hanya 14,6 persen saja perusahaan yang pendapatannya tetap. Sisanya 2,55 persen meningkat.

Jika dirinci, penurunan terbesar dialami oleh Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan angka mencapai 84,2 persen. Sementara, Usaha Minimum Besar (UMB) sebesar 82,29 persen. Usaha atau perusahaan ini paling banyak justru bukan di kawasan industri seperti Jawa Barat, tapi daerah wisata seperti Bali.

Total perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan di Bali mencapai 92,18 persen. Diikuti dengan Yogyakarta 89,69 persen, Banten 86,91 persen, dan Jakarta 86,55 persen.

Terakhir, BPS mencatat 53,17 persen Usaha UMB dan 62,71 persen UMK menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional. "Memang benar ada perusahaan yang tidak terdampak, tapi kalau dilihat sebagian besar terdampak," kata dia.

Dengan pertimbangan ini, maka Ida menerbitkan SE pada 26 Oktober 2020. Semua gubernur langsung menetapkan UMP. Tapi, tak semua mengikuti surat edaran ini.

"Ada 6 provinsi yang menetapkan upah minimum lebih tinggi," kata Ida. Keenamnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu.

Walau demikian, mayoritas menetapkannya sesuai dengan SE Ida ini. Total ada 27 provinsi yang tidak menaikkan UMP. Sementara, satu provinsi masih belum menetapkan UMP sampai hari ini yaitu Gorontalo.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa