SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama atau Kemenag akan menggaet ulama, praktisi, dan akademisi untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin mengatakan, naskah ini nantinya bisa digunakan sebagai alternatif bagi masyarakat atau ulama yang ingin memanfaatkannya untuk khutbah salat Jumat.
"Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulis pada Selasa, 24 November 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.
Ia menjelaskan, ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
"Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah kotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," ujarnya.
Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.
"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
"Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini," tuturnya.
Sumber: Tempo.co